Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas

    Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas
    Brigpol Agus Sudirman

    MESUJI - Brigpol Agus Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas Simpang Pematang, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah salah satu spanduk di alun-alun Simpang Pematang dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Minggu [14/07/2024]

    "Saya tidak segan-segan bertindak jika ada yang tidak patuh atas himbauan tersebut. Diantaranya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, musik harus berhenti pukul 22:00 WIB, dan kendaraan harus dikunci dengan kunci tambahan, " tegas Brigpol Agus.

    Ini merupakan imbauan kedua yang disampaikan oleh Brigpol Agus terkait masalah tersebut. 

    Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan menaati aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kedai di Alun-alun Simpang Pematang Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Merenungi Pelajaran dari Pramoedya Ananta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Penggunaan Dana Karnaval HUT RI ke-79 di Indraloka II Dipertanyakan, Jurnalis Belum Terima Pembayaran
    Neurolog, Dokter Ahli di Balik Kompleksitas Sistem Saraf
    Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Penjaga Kesehatan Reproduksi Wanita dan Kehamilan

    Ikuti Kami