Wartawan Sejati: Menulis dengan Dedikasi, Bukan Sekadar Bicara

    Wartawan Sejati: Menulis dengan Dedikasi, Bukan Sekadar Bicara
    Udin Komarudin Ketua DPD. Jurnalis Nasional Indonesia

    PENDIDIKKAN - Dalam dunia jurnalistik, seorang wartawan sejati memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Profesi ini tidak sekadar soal menulis berita, melainkan juga soal integritas, etika, dan pemahaman yang mendalam tentang undang-undang yang mengatur kebebasan pers. Salah satunya adalah UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjadi dasar hukum penting bagi dunia jurnalistik di Indonesia.

    Seorang wartawan tidak hanya dituntut gemar menulis, tetapi juga harus memahami bagaimana cara menulis berita yang baik dan benar. Hal ini melibatkan kemampuan untuk menggali informasi, melakukan verifikasi fakta, dan menyampaikan berita secara objektif tanpa berpihak. Menulis berita bukanlah perkara asal tulis, tetapi membutuhkan dedikasi untuk memberikan informasi yang akurat, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Wartawan itu menulis, bukan asal menulis. Kalau gemar bicara, namanya presenter, ” sebuah ungkapan yang menggambarkan perbedaan mendasar antara dua profesi. Wartawan adalah pelaku pencari fakta yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Mereka tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga memberikan konteks dan analisis yang membantu pembaca memahami isu dengan jelas.

    Menulis dengan Pedoman UU Pers No. 40 Tahun 1999

    UU Pers No. 40 Tahun 1999 menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi keempat. Dalam Pasal 6, disebutkan bahwa pers wajib memenuhi fungsi:

    1. Sebagai media informasi.

    2. Sebagai media pendidikan.

    3. Sebagai media hiburan.

    4. Sebagai kontrol sosial.

    Selain itu, UU ini juga mengatur bagaimana wartawan harus menjunjung tinggi etika jurnalistik. Ini mencakup prinsip-prinsip seperti menghormati privasi narasumber, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), dan selalu memeriksa fakta sebelum berita dipublikasikan.

    Ciri Berita yang Baik dan Benar

    Berita yang baik dan benar memiliki beberapa ciri:

    1. Faktual dan Akurat: Berita harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan opini pribadi.

    2. Objektif: Tidak memihak pada satu pihak tertentu.

    3. Bersifat Aktual: Mengangkat isu atau peristiwa terkini.

    4. Menggunakan Bahasa yang Jelas: Mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang.

    5. Memiliki Struktur yang Jelas: Menggunakan pola 5W+1H (Who, What, When, Where, Why, How) dalam penyampaian informasi.

    Dengan mematuhi pedoman ini, wartawan dapat menghasilkan berita yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media.

    Menjadi wartawan bukan hanya soal kemampuan menulis, tetapi juga tentang memahami tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada profesi ini. Dengan memahami UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari, seorang wartawan dapat menjadi pilar yang kokoh bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

    "Menulis dengan dedikasi, berpijak pada fakta, dan menjunjung tinggi etika—itulah wartawan sejati."






    Mesuji, 26 Desember 2024

    Udin Komarudin

    Ketua DPD. Jurnalis Nasional Indonesia

    mesuji lampung mesuji.indonesiasatu.co.id mesuji lampung mesuji.indonesiasatu.co.id mesuji lampung mesuji.indonesiasatu.co.id
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Lembaga Pers Mesuji Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait